e-bisnis adalah suatu sistem bisnis yang menggunakan sistem jaringan internet sebagai dasarnya/tulangbelakangnya(backbone).

e-bisnis legal dapat di katagorikan menjadi 3 (tiga), yaitu:

A: jual barang jarak jauh ( Tele selling)
B: Iklan
c: Investasi

A. Tele Selling

Tele selling adalah menggunakan media internet sebagai media promosi barang yang dijual, biasanya menggunakan SMS/ telepon atau bahkan e-mail untuk mengonfirmasi pembelian lalu apa bila sepakat penjual akan memberikan rekening bank untuk mentransfer uang pembayaran, lalu barang akan di kirim melalui tiki atau jasa pengiriman lainya.

contoh :Ebay , Kaskus (forum) , indoforum

B.Iklan

Jenis bisnis di internet dengan cara memasang iklan di website kita. mendapatkan keuntungan setiap iklan yang dipasang di klik oleh pengunjung website kita. anda juga bisa memasang iklan untuk mempromosikan website anda.


Contoh:
Google adsense , www.bidvertiser.com/

C. Investasi

Jenis bisnis dengan cara menyetorkan uang ke salah satu website yang dipercaya untuk di pakai sebagai investasi lalu kita mendapatkan keuntungan dari investasi kita. contoh programnya adalah HYIP, MLM, FOREX , SMUO, MATRIX Dll.
Contoh: LuckyEgold , Marketiva , Avafx , formulabisnis

Itu adalah ke tiga contoh dari tiap-tiap bisnis. dilain kesempatan, kita akan mempelajari cara membuat salah satu membuat mata uang dunia maya, E-gold dan Paypal